Senin, 30 Maret 2009
46% RS Jepang Minati Perawat Indonesia
Demikian hasil survei terbaru yang dilakukan tim riset dari Asia Center Universitas Kyushu, Fukuoka, berkaitan dengan ditandatanganinya perjanjian EPA (economic partnership agreement) antara Jepang dengan Indonesia dan Filipina, sebagaimana dikutip Asahi Shimbun di Tokyo, Selasa.
Pelatihan berstandar Jepang sangat penting karena masyarakatnya menuntut tenaga-tenaga terampil itu berlisensi Jepang yang berarti sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Selain itu, Jepang juga menghadapi persoalan bertambahnya kelompok masyarakat usia lanjut, dibanding kelompok usia produktifnya, sehingga membutuhkan tenaga trampil yang bisa merawat kelompok jompo itu.
Sebanyak 1.000 tenaga perawat dan semi perawat asal Indonesia diharapkan sudah bisa diterima di Negeri Sakura pada pertengahan 2008.
Menurut survei, 46% rumah sakit-rumah sakit besar di Jepang menginginkan tenaga perawat non-Jepang. Sebanyak 21,5% menginginkan prosedur rekrutmen yang sama baik untuk perawat asing maupun perawat Jepang, sedangkan 24,7% lainnya justru ingin melakukan penerimaan tersendiri bagi perawat non-Jepang itu.
Penelitian yang diumumkan Senin (10/3) lalu itu juga menyebutkan, sebanyak 62% tidak bersedia atau menolak menerima memberikan pendidikan dan pelatihan agar sesuai standar yang telah ditentukan. Sisanya 38% justru setuju menyediakan fasilitas pelatihan.
Menanggapi keenganan pihak rumah sakit dalam menyediakan pelatihan, Ketua Tim Riset Profesor Yoshichika Kawaguchi mengatakan, hal itu terjadi karena kurang lengkapnya informasi mengenai sistem penerimaan itu sendiri.
"Pemerintah harus memberikan informasi yang serinci mungkin dan sesegera mungkin, serta melakukannya secara aktif," kata Kawaguchi.
Sebanyak 400 tenaga perawat akan bekerja di rumah sakit Jepang, sisanya 600 tenaga semi perawat akan bekerja merawat para orang tua jompo Jepang.
Sedikitnya 1.600 rumah sakit besar di Jepang menjadi responden dalam penelitian yang digelar sejak Januari hingga Februari 2008, dan sebanyak 522 di antaranya telah memberikan respons.
Alasan lainnya yang cukup menarik untuk disampaikan, demikian survey, bahwa perawat asing itu juga ikut memberikan andil dalam mempromosikan kegiatan pertukaran internasional, yang bertujuan membangun peningkatan kualitas pelayanan keperawatan.
Berdasarkan perjanjian kerjasama EPA yang dilakukan Jepang dengan Indonesia dan Filipina, Negeri Sakura itu bersedia menerima tenaga perawat asing. Namun sebelumnya harus mengikuti kursus bahasa Jepang selama enam bulan dan baru kemudian diperkenankan bekerja di rumah sakit Jepang.
Para perawat itu nantinya akan mengikuti ujian nasional sebelum menerima lisensi keperawatan. Persyaratan yang sama juga dikenakan bagi perawat Jepang. Jika lulus tes, maka barulah mereka diperkenankan tinggal dan bekerja di Jepang minimum selama dua tahun. [*/L1]
Selasa, 24 Maret 2009
Institut Manajemen Rumah Sakit (IMRS) Lahir
Lega rasanya..jerih payah selama hampir 3 bulan ini akhirnya membuahkan hasil. Lahirnya IMRS PERSI ini tidak terlepas dari peranan Riri Satria sebagai nara sumber dan advisor dari Okta Education Center yang banyak mencentuskan ide-ide brilian seputar program dan mekanisme kerja IMRS. Selain itu ada dr Robert IS, dr Soebaryo, dan dr Boediarso sebagai pimpinan Okta Education Center dan Pembina PERSI yang banyak memberikan dorongan moril dan materil demi terwujudnya IMRS.
IMRS sesungguhnya LP3 dari PERSI yang keberadaannya belum dirasakan secara maksimal selama ini., Diharapkan dengan hadirnya IMRS, peranan PERSI sebagai pusat pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi dapat semakin nyata dan berperan dalam perumahsakitan di Indonesia. Dalam surat sambutannya Dr Adib Yahya, MARS sebagai ketua PERSI saat ini menegaskan bahwa keberadaan IMRS bertujuan untuk memberikan layanan pendidikan dan pelatihan manajemen RS kepada berbagai pihak yang membutuhkan sebagai respons menghadapi perkembangan globalisasi. manajemen rumah sakit menjadi kata kunci yang penting. Rumah sakit sudah sejatinya dikelola dengan menggunakan berbagai konsep manajemen mutakhir. Dengan demikian, kompetensi mengenai manajemen, yang secara klasik dianggap di luar rumpun ilmu-ilmu kedokteran, sekarang sudah sangat dibutuhkan dan tidak lagi dapat dipisahkan dengan praktik keseharian pengelolaan rumah sakit.b
VISI 2010
Institut Manajemen Rumah Sakit PERSI menjadi pusat rujukan utama pendidikan, pelatihan dan konsultansi manajemen rumah sakit yang praktikal di Indonesia.
MISI
Institut Manajemen Rumah Sakit PERSI memberikan jasa layanan pendidikan, pelatihan, dan konsultansi manajemen rumah sakit yang praktikal dan tepat guna di Indonesia.
JASA LAYANAN IMRS
1. Pendidikan singkat (1-2 minggu) di bidang manajemen rumah sakit yang terintegrasi dan praktikal.
2. Pelatihan topik-topik khusus dalam manajemen rumah sakit (2 hari) untuk publik, mulai dari topik manajemen dasar sampai lanjutan. Silakan lihat daftar topik dan jadwal kami.
3. Pelatihan pesanan khusus (inhouse training) yang kami rancang khusus sesuai dengan kebutuhan Anda. Pelatihan ini akan didahului dengan training needs analysis oleh konsultan kami.
IMRS berkomitmen untuk menjaga mutu pendidikan dan pelatihan yang diberikan dalam bentuk metode yang tidak hanya dengan cara mendengarkan ceramah semata (one-way lecturing), melainkan berbentuk workshop di mana peserta berlatih berhadapan dengan berbagai kasus dan persoalan manajemen untuk dipecahkan bersama dalam bentuk diskusi kelompok, simulasi, dan sebagainya. Pemandu atau fasilitator pendidikan dan pelatihan kami merupakan gabungan antara pakar rumah sakit dengan latar belakang profesi kedokteran dan kesehatan lainnya, serta pakar manajemen dengan latar belakang profesi ekonomi, manajemen, dan akuntansi. Kombinasi ini akan menghasilkan sinergi yang unik dan bernilai tinggi.Topik dan materi yang kami berikan tidak sarat dengan muatan teori yang susah untuk dipahami, melainkan lebih menekankan kepada aspek praktikal terhadap kebutuhan manajemen rumah sakit sehari-hari di Indonesia.
1. Manajemen stratejik untuk rumah sakit.
2. Balanced scorecard untuk rumah sakit.
3. Service excellent untuk rumah sakit.
4. Manajemen pemasaran rumah sakit.
5. Manajemen SDM rumah sakit.
6. Sistem akuntansi untuk rumah sakit.
7. Manajemen kehumasan rumah sakit.
8. Analisis laporan keuangan.
9. Manajemen inventori dan logistik rumah sakit.
10. Leadership.
11. Etika dan aspek hukum di rumah sakit.
12. E-Hospital management dan sistem informasi.
13. Manajemen administrasi dan kearsipan rumah sakit.
14. Manajemen Keperawatan.
15. Manajemen Ruang Rawat
16. Training of the Trainers untuk Pelayanan Prima.
17. Membangun Budaya Organisasi Rumah Sakit
Bagaimana dengan ketersedian fasilitator ? IMRS memiliki Fasilitator yang handal dan memiliki kompetensi yang tidak diragukan lagi di bidangnya. Fasitator IMRS diantaranya adalah: Prof Achiryani Hamid, DNSc., Prof Elly Nurahmah, PhD, DR Rokiah Kusumapradja, MHA, DR Faiq Bahfen, SH, MH., Dr. Adib A. Yahya, MARS., Dr. Samsi Jacobalis, SpB., Sumiyatun, SKp, MARS, Kemala Rita, SKp, MARS, Rita Sekarsari, SKp, MHNH, Dr. Robert Imam Suteja., Ir. Alvin Soleh , Dr. Nico A. Lumenta, MM., Dr. A. W. Budiarso, SKM, MBA., DR. Dr. Ingerani, SKM., Riri Satria, S.Kom, MM, ACP., Idrianita Anis, SE, Ak, M.Kom., Jonathan Sofian Lusa,SE, Ir. Emanuel Setio Dewo,MM., dan Prasetiya Brata,SE,MM
Terima kasih untuk semua pihak yang membantu untuk terwujudnya IMRS. Semoga IMRS dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan perumahsakitan di Indonesia.
BRAVO..IMRS
Jumat, 13 Maret 2009
Perlu Ada Rumah Sakit Khusus AIDS
Sekretaris KPA Sumut, Achmad Ramadhan, di Medan, Selasa, mengatakan, dewasa ini di berbagai daerah, dokter yang peduli AIDS sudah ada. Namun, rumah sakit yang peduli AIDS belum ada.
"Dengan adanya rumah sakit peduli AIDS maka stigma terhadap pelayanan pasien HIV/AIDS dapat diminimalisir karena stigma rumah sakit swasta khususnya dalam melayani pasien HIV/AIDS masih cukup tinggi tanpa alasan yang jelas," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah berupaya meniadakan stigma tersebut dengan menggelar berbagai kegiatan penatalaksanaan pasien HIV/AIDS beberapa waktu lalu.
Namun, sebagian besar rumah sakit swasta tidak merespons dengan baik. Pihaknya juga telah berupaya melakukan pendekatan kepada rumah sakit untuk mencari alasan apa yang menyebabkan mereka kurang peduli melayani pasien HIV/AIDS.
"Namun, jawaban yang kita terima dari pihak rumah sakit sungguh tidak memuaskan," katanya.
Di sisi lain, kata dia, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan sejumlah lembaga peduli AIDS di Sumut, termasuk akan memberikan pelatihan konselor Voluntary Conseling and Testing (VCT) di tujuh kabupaten/kota yang dibuat Dinas Kesehatan Sumut.
Kamis, 12 Maret 2009
RS Kelas Dunia akan Bendung Arus Pasien ke Luar Negeri
"Ini kualitas pelayanannya akan sama bagusnya dengan rumah sakit luar negeri. Harapannya, ini dapat mengurangi aliran orang Indonesia yang berobat ke luar negeri," ungkap Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, seperti dikutip Antara, usai pemancangan tiang pertama pembangunan Gedung International Wing di RSCM Jakarta, Senin (22/9).
Menkes menekankan, meski rumah sakit RSCM memiliki fasilitas kelas dunia, tetapi pasien yang diprioritaskan untuk mendapat pelayanan adalah masyarakat di dalam negeri.
"Kita bikin ini bukan untuk menarik pasien dari luar negeri, tapi lebih untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat," ungkap Menkes.
Sementara itu Direktur Utama RSCM, Prof. Akmal Taher Sp.U(K) menambahkan dengan hadirnya layanan kelas dunia di Gedung Sayap International (international wing), RSCM dituntut meningkatkan kualitas dan mampu melayani berbagai kasus yang sulit dan kompleks.
"Sebenarnya inilah salah satu pengertian yang paling mendasar dari suatu rumah sakit kelas dunia, yaitu kemampaun untuk menanggulangi kasus-kasus yang sulit dengan keberhasilan yang tinggi," ujarnya.
Ia menjelaskan, peningkatan status sebagai rumah sakit kelas dunia juga menuntut perubahan budaya menuju pelayanan yang lebih baik, baik dokter perawat maupun tenaga non-medik.
"Jelasnya, pembangunan gedung yang baik tentu merupakan hal penting, tetapi tanpa perubahan budaya layanan, maka hal itu akan jadi sia-sia," ungkapnya.
Akmal berjanji tidak akan ada perbedaan kualitas pelayanan baik di gedung layanan untuk publik (Public Wing) dengan gedung sayap internasional (International Wing). "Kalau ada perbedaan lebih pada unsur layanan hotel atau akomodasi," tandas Akmal Taher.
Rabu, 11 Maret 2009
Rumah Sakit Pemerintah Sulit Terapkan Larangan Merokok
Surabaya - Rumah sakit milik pemerintah di Kota Surabaya kesulitan menerapkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2008 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Rokok.
"Sepertinya perda itu susah diterapkan di rumah sakit pemerintah. Hampir semua penunggu pasien merokok," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Esty Martiana Rachmie, di Surabaya, Selasa.
Berbeda dengan di rumah sakit swasta yang relatif lebih mudah dalam menerapkan perda tersebut. "Harus diakui memang ada perbedaan kultur dan perilaku masyarakat yang datang ke rumah sakit umum dengan rumah sakit swasta," katanya.
Padahal seharusnya rumah sakit menjadi prioritas utama fasilitas umum yang menerapkan perda tersebut. Justru sebaliknya yang lebih dulu menerapkan aturan itu adalah Surabaya Plaza Hotel.
Bahkan manajemen hotel tersebut telah menindak enam tamunya yang kedapatan merokok di dalam area hotel. Lima dari enam tamu tersebut dikenai denda sebesar Rp1 juta.
"Mungkin kalau di rumah sakit umum penerapannya secara persuasif dan bertahap. Tidak bisa dilakukan secara revolusioner," kata Esty saat ditemui di Surabaya Plaza Hotel.
Ia mengharapkan aturan tersebut akan berlaku efektif pada bulan Oktober 2009 bersamaan dengan penerapan aturan itu di kendaraan umum.
"Sebenarnya dalam aturan ini, kami tidak melarang orang untuk merokok. Hanya penekananannya pada pembatasan, sehingga orang merokok tidak di sembarang tempat," katanya meluruskan.
Dalam kesempatan itu Esty menambahkan, penerapan perda tersebut tidak membidik orang per orang, termasuk anggota DPRD Kota Surabaya yang mengesahkan perda itu.
"Kalau sekarang masih banyak anggota DPRD merokok di ruang kerjanya, itu bukan target kami. Karena perda ini bukan diberlakukan pada orang per orang," katanya.
Demikian pula dengan penerapan perda tersebut di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menurut dia, akan diberlakukan secara bertahap.
"Nanti semua sarana dan fasilitas umum yang ada di kota ini akan menjadi kawasan terbatas rokok. Jadi, kami tidak akan pandang bulu dalam menerapkan aturan ini," kata Esty.
Rabu, 04 Maret 2009
Sumsel Akan Bangun RS Berstandar Internasional
Kebutuhan dana itu akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel secara bertahap hingga 2010, kata Gubernur Sumsel H Alex Noerdin pada paparan rencana pembangunan kedua RS itu di Palembang, Rabu.
Ia menjelaskan, pembangunan dua rumah sakit berstandar internasional itu untuk tahap awal memerlukan dana Rp 140 miliar, yang akan dimulai pada 2009.
Untuk tahap pertama akan disediakan sebanyak 200 tempat tidur bagi pasien rawat inap, sedangkan di RS Jiwa akan tersedia 150 tempat tidur. Pada akhir 2010 rumah sakit itu diharapkan sudah bisa dioperasikan.
Ia mengharapkan rumah sakit itu bisa menjadi rumah sakit rujukan bagi pasien dari kabupaten/kota di provinsi tersebut.
Menurut Gubernur, rumah sakit itu akan menyediakan fasilitas kesehatan bagi pasien dari keluarga miskin dengan layanan gratis yang sama dengan pasien biasa, untuk menghilangkan kesan yang ada selama ini bahwa layanan pengobatan gratis untuk warga miskin dibedakan dari pasien yang membayar.
"Pembangunan kedua rumah sakit tersebut juga diiringi dengan kesiapan sumber daya pengelola, dan bila perlu para perawat akan dikirim ke rumah sakit di luar negeri untuk magang selama beberapa bulan, sehingga ketika rumah sakit mulai beroperasi mereka sudah siap melayani pasien," katanya.
Gubernur mengharapkan, keberadaan rumah sakit bertaraf internasional bisa menjadi rumah sakit sehat dan nyaman serta dapat digunakan oleh masyarakat dari semua golongan dengan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
"Di samping itu juga dapat dijadikan sebagai rumah sakit pendidikan, dan untuk mencetak kader dokter profesional dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dan memadai sehingga di masa mendatang kita tidak perlu berobat jauh-jauh ke luar negeri, karena fasilitas dan pelayanan di kedua rumah sakit tersebut sama dengan rumah sakit di luar negeri," katanya.
Selasa, 24 Februari 2009
DOKTER SPESIALIS UNTUK DOKTER PUSKESMAS
PALEMBANG, SABTU - Direktur Bina Pelayanan Spesialistik Departemen Kesehatan, Dr Kemas M Akib Rahmad minta pemerintah daerah (pemda) aktif mengusulkan dokter puskesmas untuk dididik menjadi dokter spesialis yang difasilitasi pemerintah pusat.
"Setiap tahun Departemen Kesehatan memfasilitasi dokter umum untuk melanjutkan pendidikan spesialis pada setiap fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan di Indonesia, tetapi partisipasi pemda mengirimkan usulan masih minim," katanya di Palembang, Sabtu.
Usai membuka Rapat Kerja dan Seminar Nasional Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI), ia menjelaskan hampir sebagian daerah masih kekurangan dokter spesialis, karena itu diharapkan pemda lebih aktif mengusulkan pendidikan spesialis untuk dokter terutama yang bertugas di puskesmas dan rumah sakit daerah.
Kalau pemda tidak aktif mengusulkan tenaga dokter di daerah untuk dididik menjadi dokter spesialis, bagaimana mungkin memenuhi kebutuhan layanan spesialis pada masyarakat karena setiap rumah sakit tipe C dan D minimal memiliki empat dokter spesialis.
Ia mengatakan, sampai kini masih banyak rumah sakit daerah yang belum mencukupi kebutuhan minimal empat tenaga spesialis, yakni spesialis anak, kebidanan dan kandungan, bedah serta penyakit dalam.
"Empat dokter spesialis tersebut meski menjadi syarat berdirinya rumah sakit daerah, namun sampai kini lebih dari 50 persen rumah sakit kelas C dan D belum memenuhi ketentuan tersebut," katanya.
Departemen Kesehatan sendiri sejak 2008 telah mendidik 260 dokter umum untuk dididik menjadi dokter spesialis yang diusulkan daerah.
Pada 2009 ini Departemen Kesehatan siap memfasilitasi pendidikan spesialis terhadap 500 dokter umum yang diusulkan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.
Pendidikan spesialias tersebut dikhususkan untuk dokter di puskesmas dan rumah sakit daerah. Setelah selesai pendidikan mereka pun diminta kembali bekerja di tempat asal sesuai dengan usulan pemda.
Khusus untuk pengajuan pendidikan spesialis yang diusulkan Pemda Sumatera Selatan (Sumsel) dan sejumlah kabupaten/kota di provinsi ini pada 2008 masih sangat minim.
"Sedangkan Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi daerah yang paling banyak mengusulkan dokter puskesmas atau rumah sakit untuk dididik menjadi dokter spesialis," katanya.
Minggu, 22 Februari 2009
Banyak RS Dikelola Secara Tradisional
MEDAN, KAMIS - Banyak rumah sakit di Indonesia yang masih dikelola secara tradisional hingga berakibat pada kurang puasnya pasien terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Sutomo Kasiman mengatakan hal tersebut di Medan, Kamis (21/2). Menurutnya, hingga kini masyarakat masih beranggapan bahwa produk impor barang dan jasa yang dikelola pihak asing lebih baik mutunya dari produk dalam negeri.
Sebagian masyarakat yang memiliki uang lebih atau ketika penyakitnya tergolong serius lebih memilih untuk berobat ke rumah sakit di negara tetangga atau pun negara lainnya.
"Ini tentunya menjadi pertanyaan bagi kita dan juga merupakan tantangan yang harus dihadapi secara bersama oleh pengelola rumah sakit maupun pemerintah," katanya seperti dikutip ANTARA.
Untuk itu kata dia, peningkatan kualitas mutu merupakan hal yang mutlak harus dipenuhi rumah sakit berupa pelayanan, kualitas tim medis maupun ketersediaan alat-alat medis.
"Ini tentunya menuntut komitmen yang nyata dari semua unsur rumah sakit karena peningkatan mutu dirumah sakit merupakan tujuan utama dari pelayanan kesehatan yakni melindungi pasien, tenaga kesehatan, dan rumah sakit itu sendiri,"katanya.
Selasa, 17 Februari 2009
Kendalikan Infeksi di Rumah Sakit
Kompas, Untuk menjamin keselamatan pasien di rumah sakit, Departemen Kesehatan bekerja sama dengan PT MRK Diagnostic meluncurkan program NICE (No Infection Campaign and Education). Program ini dirancang untuk mengubah perilaku petugas kesehatan di seratus rumah sakit selama Juni 2008 sampai Oktober 2009.
Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid W Husain, pada peluncuran program NICE sekaligus seminar yang diikuti sekitar 150 peserta dari Depkes, berbagai rumah sakit dan laboratorium klinik , Rabu (4/6), di Hotel Four Season, Jakarta, menyambut baik program NICE yang bertujuan memberi informasi dan kesadaran bagi semua staf di rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain tentang bahaya dan risiko infeksi yang didapat di RS sekaligus untuk memperoleh data kejadiannya di RS.
Infeksi yang diperoleh saat berada di rumah sakit (Health Care Associat ed Infection atau HAI) merupakan persoalan serius yang menjadi penyebab langsung maupun tidak langsung kematian pasien. Meski sejumlah kejadian infeksi nosokomial tidak menyebabkan kematian pasien, namun menyebabkan pasien dirawat lebih lama. Hal ini mengakibatkan pasien harus membayar lebih mahal, ujar Farid.
Pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan penunggu pasien merupakan kelompok yang berisiko mendapat infeksi nosokomial. Infeksi ini dapat terjadi melalui penularan dari pasien kepada petugas, dari pasien ke pasien lain, dari pasien kepada pengunjung atau keluarga maupun dari petugas kepada pasien. Saat ini, infeksi nosokomial di rumah sakit di seluruh dunia lebih dari 1,4 juta pasien rawat inap.
Sejauh ini, Depkes telah memiliki program patient safety (keselamatan pasien). Salah satu pilar menuju keselamatan pasien adalah revitalisasi program pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit (PPI RS). Melalui program ini, diharapkan infeksi nosokomial (infeksi yan g didapat dan atau timbul pada waktu pasien dirawat di rumah sakit), dapat ditekan serendah mungkin. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat menerima pelayanan kesehatan secara optimal.
Depkes juga memiliki kebijakan nasional dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 270 Tahun 2007 mengenai pedoman manajerial PPI di RS dan fasilitas pelayanan kesehatan lain, serta Keputusan Menkes Nomor 381 Tahun 2007 tentang pedoman PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memberi layanan bermutu pada masyarakat agar tiap rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain dapat menjalankan program pencegahan dan pengendalian infeksi, katanya. (EVY)
Minggu, 15 Februari 2009
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENANGGULANGAN KRISIS BENCANA RSUD MAJALENGKA
Dr. Dini Azora, Kep. IGD RSUD Majalengka by : owner
I.Latar belakang
Indonesia merupakan wilayah yang rawan terhadap bencana, baik bencana alam maupun karena ulah manusia. Beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya bencana ini adalah kondisi geografis, iklim, geologis dan faktor lain seperti keragaman sosial budaya dan politik.
Secara geografis Indonesia merupakan Negara kepulauan yang terletak pada pertemuan empat lempeng tektonik yaitu lempeng benua Asia dan benua Australia serta lempeng Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Terdapat 130 gunung api aktif dan lebih 5000 sungai besar dan kecil yang 30 % di antaranya melewati kawasan padat penduduk dan berpotensi terjadinya banjir, banjir bandang dan tanah longsor pada saat musim penghujan.
Kabupaten Majalengka yang secara geografis rawan terhadap bencana alam karena adanya gunung berapi Ciremai, berbukit dan lembah-lembah sehingga perlu diwaspadai adalah akibat bencana angin yang begitu kencang, banjir bandang, tanah longsor serta bencana lain akibat ulah manusia.
Bencana adalah peristiwa (alam atau karena manusia) yg menimbulkan gangguan kehidupan dan penghidupan manusia serta memerlukan bantuan luar untuk menanggulanganinya dengan menanggalkan prosedur rutin.
Beberapa permasalahan yang dihadapi dalam pelayanan penanganan krisis kesehatan akibat bencana adalah :
1.Sistim Informasi yang belum berjalan dengan baik.
2.Mekanisme koordinasi belum berfungsi dengan baik.
3.Mobilisasi bantuan dari luar RSUD Majalengka masih terhambat akibat masalah transportasi dan komunikasi.
Beberapa jenis bencana antara lain :
a.Bencana alam (Natural Disaster)
•Gempa, Gunung meletus, Tsunami,
•Banjir, Banjir bandang, Tanah longsor, Angin puyuh dll.
b.Karena ulah manusia (Man-Made Disaster)
Kegagalan teknologi, Kecelakaan massal, Kebakaran hutan dll.
c.Kedaruratan Kompleks
Konflik sosial, Terorisme, dll
II.Manajemen Pelayanan Penanggulangan Krisis Kesehatan
Kejadian bencana selalu menimbulkan krisis kesehatan, maka penanganannya perlu diatur dalam bentuk kebijakan sebagai berikut :
1.Setiap korban akibat bencana perlu mendapatkan pelayanan kesehatan sesegera mungkin secara maksimal dan manusiawi.
2.Prioritas awal selama masa tanggap darurat adalah penanganan gawat darurat medik terhadap korban luka dan identifikasi korban mati disarana kesehatan.
3.Prioritas berikutnya adalah kegiatan pelayanan kesehatan untuk mengurangi resiko munculnya bencana lanjutan.
4.Koordinasi pelaksanaan penanganan krisis kesehatan akibat bencana dilakukan secara berjenjang dan skala prioritas yang melibatkan semua unit kerja mulai dari IGD, Poliklinik, Perawatan dan Pelayanan, Farmasi, Laboratorium, Logistik, dan Komite Medik RSUD Majalengka.
5.Pelaksanaan penanganan krisis kesehatan di RSUD Majalengka dibantu dari berbagai pihak, PMI, PolRes Kabupaten Majalengka, Puskemas terdekat, jajaran Pemerintah Daerah (RT, Lingkungan, RW, Kepala Desa, Camat), Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Radio Amatir, LSM dan masyarakat.
6.Pengaturan distribusi bantuan peralatan medis dan non medis, obat-obatan, stok darah serta bantuan tenaga medis dan paramedis dilaksanakan secara berjenjang.
7.Dalam hal kejadian bencana yang mengakibatkan tidak berjalannya fungsi pelayanan kesehatan di RSUD Majalengka, kendali operasioanl diambil alih secara berjenjang ke tingkat yang lebih tinggi.
8.Informasi pelayanan bencana massal ditangani langsung oleh Direktur RSUD Majalengka.
9.Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berkala yang perlu diikuti oleh semua pihak yang terlibat dalam pelayanan penanggulangan kesehatan, sekaligus menginformasikan kegiatan masing-masing.
III.Pengorganisasian
Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATLAK PB) di tingkat RSUD Majalengka, dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pelayanan penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Majalengka dengan tetap memperhatikan kebijakan dan arahan teknis Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATLAK PB) Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
Tugas dan wewenang Direktur RSUD Kabupaten Majalengka adalah
1.Melaksanakan dan menjabarkan kebijakan, standart dan arahan serta mengkoordinasikan penanganan krisis dan masalah kesehatan lain baik persiapan sebelum menerima pasien, pada saat penanganan, dan recovery penanganan pasien.
2.Berwenang secara aktif mengelola bantuan kesehatan medis dan non medis, serta bantuan SDM dari luar RSUD.
3.Mengeluarkan SK Unit Pelaksana Tehnis di RSUD Kabupaten Majalengka tentang Tim Pelaksana Harian kelompok kerja tetap Penanggulangan Krisis Bencana RSUD Kabupaten Majalengka.
Tugas dari Tim ini adalah:
1)Menerima informasi terjadinya musibah massal/ bencana bidang kesehatan.
2)Melakukan aktifasi POKJATAP dan Tim Penanggulangan Krisis Bencana RSUD Kabupaten yang merupakan bagian dari Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
3)Analisa data dan menyiapkan rencana operasional Pelayanan Penanggulangan Krisis Bencana.
4)Melaksanakan tanggap darurat awal pelayanan penanggulangan korban musibah massal dan bencana sesuai kewenangan.
5)Monitoring/Updating data dan evaluasi hasil kegiatan pada satuan waktu tertentu.
IV.Mekanisme Pengelolaan bantuan
Bantuan tersebut meliputi obat dan perbekalan kesehatan dan Sumber daya manusia
a.Obat dan Persediaan Darah.
Penyediaan obat dalam situasi bencana merupakan salah satu unsur penunjang yang sangat penting dalam pelayanan kesehatan pada saat bencana.
Penyediaan dan pendistribusian obat dan persediaan darah dalam penanggulangan bencana pada dasarnya tidak membentuk sarana dan prasarana baru, tetapi menggunakan sarana dan prasarana yang telah tersedia, hanya intensitas pekerjaannya ditingkatkan dengan memberdayakan sumber daya RSUD Majalengka.
Pengaturan dan pendistribusian obat-obatan, dan persediaan darah sebagai berikut :
1)Unit Kerja Farmasi langsung memastikan kecukupan persedian obat-obatan, persedian darah, agar dilaporkan ke Ketua Tim Pelaksana Teknis.
2)Unit Kerja Farmasi RSUD Majalengka menyiapkan obat-obatan dan persediaan darah selama 24 jam untuk melayani korban bencana di RSUD Majalengka.
3)Obat-obatan dan persediaan darah tersedia di RSUD Majalengka dapat langsung dimanfaatkan untuk melayani korban bencana, bila terjadi kekurangan minta tambahan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan PMI Kabupaten Majalengka.
4)Unit Kerja Farmasi memberikan Laporan Persediaan obat dan darah secara periodik (pagi, siang, malam) ke Ketua Tim Pelaksana Teknis.
5)Bila persediaan obat di RSUD Majalengka dapat segera meminta ke Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dan atau Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat dan atau ke DEPKES RI Pusat.
Prinsip dasar dari pengelolaan obat, persediaan darah dan perbekalan kesehatan lainnya pada situasi bencana adalah harus cepat, tepat dan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu koordinasi dan pembagian wewenang dan tanggung jawab sangat diperlukan.
b.Sumber Daya manusia
Dalam hal terjadinya bencana perlu melakukan mobilisasi Sumber Daya Manusia kesehatan yang tergabung dalam Tim Penanggulangan Krisis Bencana yaitu :
1)Tim Reaksi Cepat
2)Tim Bantuan Kesehatan.
Sebagai Koordinator Tim adalah Direktur RSUD Kabupaten Majalengka.
1.1Tim Reaksi Cepat
Adalah Tim yang diharapkan segera bergerak dalam waktu 0-24 jam setelah ada informasi kejadian bencana terdiri dari :
1.1.1 Pelayanan Medik
-Dokter umum: 10 orang
-Dokter Sp.Bedah: 2 orang
-Dokter Sp.Anestesi: 1 orang
-Perawat mahir (bedah, gadar): 10 orang
-Tenaga Disaster Victim Identification: 1 orang
-Apoteker/Ass. Apoteker: 5 orang
-Sopir Ambulans: 2 orang
1.1.2Surveillance Epidemiologi/Sanitarian:1 orang
1.1.3Petugas komunikasi:2 orang
1.2Tim Bantuan Kesehatan
Tim ini dibutuhkan setelah Tim Reaksi Cepat bekerja dan di dukung dengan kegiatan mereka dilapangan terdiri dari :
1.Dokter Umum
2.Apoteker dan Asisten Apoteker
3.Perawat (D3/S1 keperawatan)
4.Perawat mahir
5.Bidan (D3 Kebidanan)
6.Sanitarian (D3 Kesling/S1 Kesmas)
7.Ahli Gizi (D3/D4 Kesehatan/S1 Kesmas )
8.Tenaga Surveillance (D3/D4 Kes/S1 Kesmas )
9.Entomolog (D3/D4 Kes/S1 Kesmas/S1 Biologi)
V.Pendayagunaan tenaga mencakup
1.Distribusi
Penanggung jawab dalam pendistribusian SDM kesehatan di RSUD Majalengka adalah Direktur RSUD Majalengka yang akan didistribusikan kepada Dinas Kesehatan.
2. Mobilisasi
Mobilisasi SDM kesehatan dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada saat dan pasca bencana bila :
•Masalah kesehatan yang timbul akibat bencana tidak dapat diselesaikan oleh daerah tersebut sehingga memerlukan bantuan dari daerah atau regional.
•Masalah kesehatan yang timbul akibat bencana seluruhnya tidak dapat diselesaikan oleh daerah tersebut sehingga memerlukan bantuan dari regional, nasional dan internasional.
VI.Pokok-pokok kegiatan Penanggulangan Bencana
6.1Pra (sebelum terjadi Bencana)
1.Menyusun pedoman, protap dan juklak/juknis di tk Kabupaten.
2.Melakukan analisis risiko
3.Menyusun rencana-rencana penanganan dgn melibatkan instansi terkait, pihak swasta, LSM dan masyarakat
4.Memfasilitasi dan melaksanakan pertemuan koordinasi dan kemitraan lintas program/lintas sektor secara intensif
5.Melaksanakan pengembangan diklat bagi petugas dan masy. (termasuk gladi)
6.Menyusun, mengembangkan sistem informasi dan komunikasi
7.Menyusun, mengembangkan sistem manajemen hingga ke tingkat kelurahan
8.Melakukan pengembangan media penyebarluasan informasi
9.Melakukan sosialisasi dan advokasi upaya penanganan
10.Mendorong terbentuknya unit kerja yang menangani di setiap jenjang administrasi
11.Mendorong terbentuknya Satuan Tugas Kesehatan disetiap jenjang administrasi
12.Mendorong terbentuknya pusat pengendali operasional di tk. Kabupaten
13.Mengadakan dan mensiapsiagakan sumber daya
14.Mengembangkan sistem kewaspadaan dini
15.Menyiapkan pusat-pusat regional penanganan
Saat Terjadi Bencana
1.Menyusun rencana operasi dan melaksanakannya dng melibatkan instansi terkait, pihak swasta, LSM, masy. dan mitra kerja lainnya.
2.Membantu pelaksanaan pencarian dan penyelamatan korban
3.Memobilisasi sumber daya
4.Mengaktifkan pusat pengendali operasional penanganan
5.Melakukan penilaian cepat kesehatan
6.Melakukan pelayanan kesehatan darurat
7.Melakukan pelayanan kesehatan rujukan
8.Melakukan surveilans epidemiologi penyakit potensial wabah dan faktor risiko
9.Monitoring dan evaluasi penanganan tanggap darurat
Pasca Bencana
1.Melaksanakan pemulihan kesehatan masy. dgn melibatkan instansi terkait, pihak swasta, LSM, masyarakat. dan mitra kerja lainnya.
2.Melaksanakan pemulihan fasilitas dan penyediaan tenaga kesehatan dng melibatkan instansi terkait, pihak swasta, LSM, masyarakat dan mitra kerja lain agar dpt berfungsi kembali
3.Memberdayakan masyarakat dlm upaya pemulihan
4.Mengendalikan vektor dan penyakit potensial wabah
5.Melakukan surveilans penyakit potensial wabah dan faktor risiko
6.Memantau kualitas air bersih dan sanitasi
7.Mengendalikan faktor risiko kesehatan
8.Menanggulangi masalah kesehatan jiwa dan psikososial
9.Melakukan analisis dampak kesehatan
10.Melaksanakan pelayanan kesehatan reproduksi
11.Melakukan perbaikan gizi masyarakat
12.Melakukan upaya rehabilitasi medik
13.Melakukan upaya rekonstruksi sumber daya kesehatan
14.Monitoring dan evaluasi
Penutup
Sampai saat ini bencana tidak seorangpun yang dapat menduga, oleh karena itu kewaspadaan dan kesiapan menghadapi bencana itu perlu terus menerus di tingkatkan. Keterlibatan seluruh komponen masyarakat sangatlah penting untuk meminimalisasi dampak dari bencana tersebut.
Kecepatan dan ketepatan penanganan dibutuhkan pada saat bencana, sehingga koordinasi,pembagian tugas dan tanggung jawab dari semua unsure yang terlibat menjadi penting.
Sabtu, 14 Februari 2009
Green Hospital, Rumah Sakit Berwawasan Lingkungan
Kompas, 4 November 2008 | 19:23 WIB
JAKARTA, SELASA - Tuntutan kebutuhan pelayanan dari pelanggan rumahsakit telah bergeser ke arah pelayanan paripurna dengan berbasis kenyamanan dan keamanan lingkungan rumahsakit. Oleh karena itu, rumahsakit hendaknya mampu memberi perlindungan dan kenyamanan bagi pasien dan pengunjung lainnya untuk memenuhi unsur kenyamanan ekologis sebagai pertimbangan pasien dalam pemilihan rumah sakit.
Kebijakan Green Hospital merupakan jawaban pergeseran tuntutan kebutuhan mutu pelayanan RS bagi masyarakat. Sayangnya, kebijakan itu belum banyak diterapkan di Indonesia. Investor rumahsakit di perkotaan khususnya pada umumnya memiliki keterbatasan lahan fisik, sehingga rumahsakit dibangun dengan kecenderungan mengabaikan unsur lingkungan hijau dengan hanya mengkonsentrasikan pemanfaatan penggunaan lahan untuk bangunan secara maksimal.
Menurut Direktur Utama RS Persahabatan dr Agung P Sutioso, dalam siaran pers, Selasa (4/11), di Jakarta, hadirnya kebijakan Green Hospital bagi RS persahabatan akan menjadi ciri khas sekaligus model pembangunan berkelanjutan untuk industri rumahsakit bahwa mengelola RS tidak terjebak pada orientasi bisnis semata. Kebijakan itu diharapkan akan memberi kontribusi bagi peningkatan kualitas udara di dalam rumahsakit khususnya dan di wilayah Jakarta Timur pada umumnya.
Terkait hal itu, lahan Rumah Sakit Persahabatan seluas 134.521 meter persegi saat ini telah dimanfaatkan untuk ruang terbuka seluas 96.717 meter persegi (71,89 persen), dan sisanya untuk bangunan. Akan tetapi, pemanfaatan penataan bangunan itu dinilai belum memenuhi kaidah perencanaan induk yang mengakomodir berbagai fungsi program dan fungsi kegiatan RS yang efisien. "Kami akan menambah ruang terbuka hijau menjadi sebesar 85,88 persen," kata Agung.
Implementasi kebijakan green hospital untuk meningkatkan mutu pelayanan di RS Persahabatan itu memakai pendekatan appreciative inquiry (AI) yang diikuti seluruh direksi, pejabat struktural, dan pejabat fungsional RS itu. Ada beberapa langkah pendekatan AI yaitu mencari kondisi unik dan keunggulan yang dimiliki, lalu peserta ditantang untuk menemukan bentuk masa depan bernilai berdasarkan sejarah, menciptakan strategi dan merancang arsitektur sosial, dan tahap di mana semua proses pembelajaran, improvisasi serta adaptasi terjadi.
Selain memfokuskan diri pada penataan ruang terbuka hijau, implementasi green hospital juga memperhatikan efek samping rumah samping yaitu limbah cair, padat dan gas. Menurut Agung, limbah merupakan parameter utama dalam menentukan RS dengan citra ramah lingkungan. Untuk mewujudkan hal itu, saat ini RS Persahabatan telah dilengkapi fasilitas pengolahan limbah yaitu berupa instalasi pengolahan air limbah dengan sistem biologi.
Fasilitas pengolah limbah lain adalah mesin incinerator sebanyak dua unit dengan kapasitas 100 kilogram per jam pembakaran. Alat ini digunakan untuk memusnahkan sampah bahan beracun berbahaya atau B3 yang dikenal dengan sampah medis. Selain itu, ada laboratorium lingkungan yang berfungsi memantau kualitas lingkungan. "Kami juga membuat 1.000 biopori yang berfungsi sebagai resapan air hujan dan pengolahan limbah organik jadi pupuk kompos," kata Agung.
Kamis, 05 Februari 2009
RUMAH SAKIT MODEREN SEMESTINYA BERBASIS ASURANSI
JAKARTA, KAMIS - Rumah sakit yang tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat bukan termasuk kriteria rumah sakit modern, kata Deputi Manajer Bidang Keuangan dan Akuntansi FKUI, DR.dr.H. Boy Subirosa Sabarguna MARS, di Jakarta, Kamis.
Indonesia memiliki bermacam-macam rumahsakit, seperti rumah sakit bertaraf internasional dan nasional, kata Subirosa, seraya menambahkan ada rumahsakit nasional yang sudah maju dan ada pula yang belum di samping rumah sakit-rumah sakit daerah yang dikembangkan.
"Yang harus diusahakan itu rumah sakit klasik yang beralih ke rumah sakit moderen. Karena itu tuntutan global," kata Boy.
Boy melanjutkan, ciri rumah sakit klasik itu memiliki struktur organisasi model lama dengan pelayanan yang belum berbasis pada masyarakat, sementara rumah sakit modern adalah rumahsakit yang memandang bahwa rumahsakit membutuhkan pasien bukan sebaliknya."Rumah sakit yang merasa tidak membutuhkan pasien justru yang akan mati," katanya.
Menurut Boy, mulai dari dokter hingga tukang sapu di rumahsakit moderen memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kalau masih ada rumah sakit yang membiarkan pasiennya di ruangan gawat darurat tanpa melakukan tindakan sesegera mungkin maka rumahsakit itu bisa dimasukkan ke dalam kategori rumahsakit dengan tatanan operasional klasik.
Demikian halnya dengan rumah sakit yang tidak memberi tempat pada orang-orang miskin termasuk kategori rumahsakit klasik, tambahnya.
"Rakyat miskin kesehataannya dijamin askeskin. Harusnya rumah sakit menerima pasies askeskin. Selain itu seharusnya rumah sakit tidak menilai pasien dari ekonominya. Apalagi dalam keadaan darurat," jelas Boy.
Boy juga menilai masyarakat miskin sudah bisa menempatkan posisinya dalam memilih rumah sakit, jadi tidak mungkin masyarakat miskin mendatangi rumah sakit internasional untuk berobat.
Rumahsakit manapun tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat saat mereka membutuhkan pertolongan pertama meskipun mereka adalah masyarakat miskin, katanya. Jadi sesungguhnya, menurut Boy, yang dimaksud dengan rumahsakit moderen adalah rumah sakit yang berbasis asuransi.
"Semua pihak harus dididik ke arah asuransi. Orang miskin sekarang sudah punya askeskin. Justru masyarakat golongan menengah yang belum sadar asuransi. Demikian juga sistem asuransi di Indonesia belum mendukung. Kalau semua sudah berbasis asuransi maka tidak perlu lagi ada rumahsakit yang minta deposit pada pasiennya," katanya.
Boy mengatakan dengan adanya asuransi maka lebih aman, lebih terjamin, karena segalanya sudah ada perhitungannya, jadi asuransi itu merupakan perencanaan yang lebih memudahkan dan lebih baik, tandasnya
Boy menyarankan agar rumah sakit meninggalkan paradigma lama yang tidak berorientasi pada pelayanan masyarakat. Untuk menjadi rumahsakit moderen, Boy sudah menulis buku mengenai manajemen rumah sakit.
Selain sebagai praktisi manajemen rumah sakit, Boy rajin menulis buku berdasarkan teori-teori manajemen rumahsakit dan pengalamannya dalam menjalankan manajemen rumahsakit. Boy telah menulis sekitar 40 judul buku tentang manajemen rumah sakit selama kurun waktu lima tahun.
Agar rumah sakit bisa menerapkan perubahan, Boy juga mengeluarkan perangkat lunaknya yang diberi judul Sistem Informasi Anggaran Operasional Rumah Sakit.
Museum Rekor Indonesia (MURI) telah menobatkan Boy sebagai penulis produktif. Penghargaan MURI tersebut diberikan kepada Boy agar orang lain terinspirasi menulis buku.
Rabu, 04 Februari 2009
Bagaimana seharusnya Organisasi dan Manajemen Rumah Sakit di Indonesia melakukan Pembenahan Strategis
Bagaimana seharusnya Organisasi dan Manajemen Rumah Sakit di Indonesia melakukan Pembenahan Strategis untuk dapat menjadi Rumah Sakit yang memberikan pelayanan bermutu, efisien dengan tingkat efektifitas klinis dan keamanan/keselamatan yang tinggi kepada masyarakat tanpa adanya perbedaan atau diskriminasi khususnya berdasarkan status ekonomi mereka serta semata hanya merujuk kepada diagnosis/jenis kesakitan dan gangguan kesehatan mereka.
PENDAHULUAN
Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-44, Menteri Kesehatan RI menyatakan sejumlah hal yang menjadi prioritas tinggi yang dilakukan Depkes RI diantaranya adalah mengarahkan Rumah Sakit sebagai sarana kesehatan yang mampu mengatasi masalah kesehatan yang handal, bermutu, dan mengutamakan keselamatan pasien (patient safety), Kompas 18 Desember 2008.
Prioritas
RSUD-RSUD paling tidak punya standar optimal agar dapat memberikan manfaat kepada semua stakeholder. Beberapa dimensi yang perlu menjadi fokus utama dalam memperbaiki organisasi dan manajemen rumah sakit yaitu :
(1)Dimensi pelayanan yang bermutu, efisien, dengan tingkat efektivitas klinis.
(2)Keamanan dan keselamatan yang tinggi kepada masyarakat tanpa harus membedakan latar belakangstatuspasien.
Sehubungan dengan hal tersebut, penulis merumuskan beberapa dimensi yang menjadi fokus kerja adalah :
(1)Pembenahan fisik Rumah Sakit dengan orientasi pelayanan dan kenyaman untuk pasien dan keluarga.
(2)Pembenahan budaya medis, paramedis dan karyawan secara keseluruhan yang berorientasi peduli dan professional pada pasien, keluarga dan lingkungan.
(3)Pembenahan manajemen keuangan yang akuntabel, manajemen SDM dan infrastuktur sistim informasi pelayanan rumah sakit berbasis data.
(4)Melakukan kerjasama dengan pihak ke-3 dalam hal kerjasama pendanaan fasilitas pelayanan rumah sakit dan mengembangkan sumber daya manusia professional yang berorientasi pada kebutuhan peningkatan status RSUD.
PEMBAHASAN
Dalam hal melakukan pembenahan organisasi dan manajemen rumah sakit di Indonesia, peran stakeholder – pemerintah, legsilatif, masyarakat, dan praktisi medis dan paramedis harus bersinergis dalam rangka memajukan kesehatan rakyat dari Sabang hingga Merauke.
Berikut kerangka kerja yang menjadi fokus pembenahan organisasi dan manajemen rumah sakit adalah :
1) Pembenahan fisik rumah sakit dengan orientasi pelayanan dan kenyamanan untuk pasien dan keluarga.
2) Pembenahan fisik fungsi bangunan RSUD ini bertujuan menciptakan suasana ruangan klinik yang professional, efektif, dan mengacu pada keselamatan medis, non medis, pasien dan keluarga pasien.
Kerangka kerja pembenahan tersebut adalah :
a) Mendesign ulang standar fungsi bangunan RSUD dengan orientasi kenyamanan untuk pasien dan keluarga.
b) Menata ulang konsep ruang rawat inap pasien dengan standar kenyamanan, kebersihan, keselamatan, pemulihan kesehatan pasien.
c) Standarisasi lay out Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang poliklinik yang berorientasi standar keselamatan kerja kesehatan RS, profesional dan efektif.
d) Mendesign sistim integrasi instalasi air dan lokasi pembuangan limbah RS dengan standar keselamatan kesehatan kerja untuk RSUD.
3) Pembenahan budaya medis, paramedis dan karyawan secara keseluruhan yang berorientasi peduli dan professional pada pasien, keluarga dan lingkungan.
Dalam hal melakukan pembenahan budaya ini, tentunya menyangkut perilaku atau kebiasaan yang telah lama terbentuk di lingkungan RSUD. Maka pembenahan di bidang ini harus berlangsung secara berkesinambungan yaitu :
a) Membentuk tim yang akan merumuskan poin-poin perubahan budaya kerja RSUD.
b) Menetapkan standar pelayanan kepada tamu, pasien, keluarga pasien dalam menjawab pertanyaan baik secara tatap muka maupun melalui alat komunikasi. Sebagai contoh standarisasi Greeting via telepon ”Selamat Pagi/Siang/Sore/Malam dengan RSUD ”A” dengan ”nama” bisa dibantu?
c) Membuat program-program yang dapat menstimulasi agar semua sumber daya manusia di RSUD terbiasa dengan kebersihan ruang kerja, ruang klinik, ruang perawatan, dan lain lain.
d) Membuat program-program yang dapat menstimulasi SDM RSUD agar peduli terhadap kepentingan pasien dan keluarganya seperti reward kepada medis, paramedis, dan karyawan yang memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, keluarga pasien dan lingkungan kerja RS.
4) Pembenahan manajemen keuangan yang akuntabel, manajemen SDM dan infrastuktur sistim informasi pelayanan rumah sakit berbasis data.
5) Pembenahan bidang manajemen keuangan ini bermaksud agar RSUD dapat memberikan keuntungan yang maksimal bagi stakeholder (Pemerintah Daerah, Masyarakat, SDM-nya). Berikut kerangka kerja yang akan dilakukan adalah :
a) Membentuk tim untuk menata ulang sistim pembukuan RSUD yang akuntabel.
b) Memaksimalkan fungsi bidang Perencanaan, Penelitan dan Pengembangan, bidang SDM untuk menata ulang tingkat kebutuhan dokter-dokter umum dan dokter-dokter spesialis agar sistim kaderisasi dokter-dokter umum menjadi spesialis terencana.
c) Mendesign ulang metoda pelaporan pembukuan keuangan RSUD dari manual ke digital.
d) Melakukan identifikasi dan membangun :
· Proses sistim pelaporan keuangan RSUD dari pendaftaran pasien, rawat inap atau rawat jalan, pembayaran.
· Proses sistim pengadaan barang dan jasa, obat-obatan.
· Sistim manajemen sumber daya manusia.
e) Mendesign ulang infrastruktur sistim informasi manajemen RSUD secara bertahap. Seperti : alat komunikasi antar ruangan, keluar, petunjuk-petunjuk keselamatan kerja RS, instalasi switch on/off genset.
f) Mendesign ulang infrastruktur Keselamatan Kerja RS.
g) Melakukan kerjasama dengan pihak ke-3 dalam hal kerjasama pendanaan fasilitas pelayanan rumah sakit.
6) Pihak manajemen RSUD agar dapat responsif terhadap pendanaan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembenahan fasilitas. Kerangka kerja yang dapat dijadikan inspirasi adalah :
a) Membentuk tim yang dapat merencanakan Rancangan Pengembangan RS secara jangka pendek, menengah, panjang.
b) Menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah selaku stake holder agar porsi anggaran RSUD lebih besar secar bertahap setiap tahun.
c) Memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kerja sama dengan pihak Asuransi Jiwa dan Kesehatan.
Hal ini dilakukan dengan cara Pemerintah Daerah menyisihkan anggaran belanja daerah (APBD) menutup polis asuransi jiwa dan kesehatan secara massal untuk semua penduduk di daerah tersebut. Model kerja sama ini bertujuan agar semua pasien (mampu dan kurang mampu) dapat dilayani tanpa adanya perbedaan atau diskriminasi dan hanya merujuk kepada diagnosis/jenis kesakitan dan gangguan kesehatan mereka, dan pihak manajemen RSUD dapat mengajukan klaim kepada perusahaan Asuransi jika ada tindakan-tindakan medis baik kecil maupun besar.
d) Memberikan usulan kepada Pemerintah Daerah agar melakukan kerjasama dengan pihak ketiga (pengusaha) dalam hal pengembangan Bangunan RSUD.
Pola kerjasama ini sebagai contoh RSUD akan membangun paviliun eksekutif, maka model kerjasama BOT (Build on Transfer) dengan pihak ketiga memungkin untuk dilakukan.
Kerjasama BOT adalah dimana kerjasama kontrak kerja Pemerintah Daerah atau RSUD yang memiliki tanah dan pihak ketiga melakukan pembangunan gedung tersebut, pihak ketiga memiliki bangunan tersebut selama 10 atau 15 atau 20 tahun atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak. Selama kontrak perjanjian BOT tersebut, pihak ketiga dapat memaksimalkan bangunan secara komersial. RSUD dapat menyewa bangunan tersebut dengan harga khusus atau sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan demikian, RSUD akan memperoleh nilai tambah baik dari segi mutu pelayanan, pendapatan finansial maupun kenyaman pasien kelas khusus atau eksekutif maupun keluarga pasien.
7) Membuat rencana kerja untuk meningkatan profesi SDM medis menjadi dokter spesialis, paramedis, karyawan RSUD setiap tahun.
Rencana kerja tersebut diajukan ke Pemda untuk memperoleh beasiswa belajar secara berkesinambungan.
PENUTUP
Demikian beberapa hal yang akan dilakukan pembenahan secara strategis dan bertahap terhadap RS atau RSUD sesuai dengan skala prioritas yang akan dilakukan pihak manajemen RS.
67% Rumah Sakit Lulus Akreditasi
"Akreditasi ini dilakukan untuk mengetahui kualitas rumah sakit dan demi menjaga mutunya," katanya di Kelurahan Pekan Labuhan, seusai acara sosial bhakti Waspada untuk rakyat.
Pada acara tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menurut dia, akreditasi ini dilakukan oleh lembaga independen yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan hasilnya diakui oleh pemerintah.
Selain untuk mengetahui kualitas rumah sakit, akreditasi ini juga menjawab keinginan pihak asuransi yang ke depannya hanya mau bekerja sama dengan rumah sakit yang sudah terakreditasi.
Sertifikat akreditasi tersebut diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan standar akreditasi yang disusun oleh
Sebagian besar rumah sakit yang telah lulus akreditasi tersebut rata-rata adalah rumah sakit yang berada di
"Akreditasi yang ada saat ini belum memuat aspek keselamatan pasien, ke depannya kita akan masukkan aspek ini dalam uji akreditasi. Salah satu aspek keselamatan pasien bisa terlihat dari ketersediaan kotak pengaduan bagi para pasien untuk menyampaikan keluhan-keluhan atas pelayanan di rumah sakit," katanya. (Kompas, 29 Januari 2009)
Minggu, 25 Januari 2009
SISTIM INFORMASI MANAJEMEN IGD RSUD
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka dituntut untuk dapat memberikan kecepatan dan ketepatan pelayanan pada pasien dan berusaha meningkatkan kepuasan pasien yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
Instalasi Gawat Darurat merupakan salah satu unit yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka untuk penanganan pasien akut dan gawat darurat selama 24 jam sehari. Dalam hal untuk meningkatkan kinerja dan daya saing, efisiensi (organisasi, manajemen dan SDM), RSUD Majalengka harus mampu secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan.
Dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Majalengka harus mempunyai Sistem Informasi Manajemen IGD, sehingga informasi-informasi tentang kuantitas dan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana IGD dapat digunakan oleh manajemen RSUD Majalengka untuk mengelola lebih efisien dan efektif .
2. TUJUAN
Tujuan Sistim Informasi Manajemen Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka adalah :
2.1 Menyampaikan informasi-informasi sarana dan prasarana yang dimiliki IGD RSUD Majalengka.
2.2 Menyampaikan informasi kondisi tenaga medis dan paramedis IGD RSUD Majalengka.
2.3 Memberikan informasi-informasi yang diperlukan pasien dan keluarga pasien yang berhubungan dengan pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan medis lainnya baik pelayanan rutin maupun pelayanan saat terjadi bencana di dalam maupun di luar rumah sakit.
2.4 Memberikan informasi mengenai pelayanan yang mampu diberikan Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka (jumlah kunjungan pasien, 10 kasus terbanyak, jenis tindakan, jumlah kematian dll)
2.5 Menyampaikan data-data informasi daftar petugas jaga (Dokter, Perawat, tenaga administrasi, supir, tenaga cleaning service dll) kepada Direktur RSUD Majalengka.
2.6 Sebagai acuan manajemen untuk meningkatkan kinerja dan daya saing Sumber Daya IGD, Pelayanan dan Perawatan RSUD Majalengka.
2.1 KONSEP UMUM
Metodologi penyampaikan informasi-informasi pelayanan Gawat Darurat RSUD Majalengka melalui :
•Media Massa.
•Media In Door.
- Media Board (papan pengumuman/informasi)
- Media non Board.
•Media Response feedback
2.2 KONSEP PELAKSANAAN
2.2.1 Media Massa.
a) Mencetak brosur, leaflet tentang informasi-informasi sumber daya di Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka.
b) Bekerjasama dengan para Radio Swasta di Kabupaten Majalengka.
2.2.2 Media In Door.
A. Media Board
a) Tersedianya media majalah dinding tentang prosedur pelayanan gawat darurat di RSUD Majalengka.
b) Tersedianya media board jenis pelayanan gawat darurat di IGD RSUD Majalengka.
c) Tersedianya media board tata tertib pengunjung IGD RSUD Majalengka.
d) Tersedianya media board struktur organisasi IGD RSUD Majalengka.
e) Tersedianya media board jumlah dokter konsulen, dokter umum, perawat, dan bidan IGD RSUD Majalengka.
f) Tersedianya media board nama dokter, perawat, bidan, petugas administrasi/kasir dan Supervisor jaga.
g) Tersedianya media board grafik tentang Jumlah Kunjungan per bulan, 10 Besar Penyakit, Jumlah penggunaan pemeriksaan penunjang per bulan, Jumlah kasus medikolegal/visum per bulan, Jumlah Kematian per bulan dan Jumlah Kasus Kecelakaan per bulan.
h) Tersedianya media board tentang informasi sarana pendukung gawat darurat (jumlah mobil ambulan, jumlah kursi roda, jumlah bed pasien, jumlah brankar, jumlah meja kantor, jumlah kursi kerja, jumlah kursi tunggu keluarga pasien, jumlah tabung pemadam kebakaran).
i) Tersedianya petunjuk-petunjuk tentang larangan dan anjuran di dalam ruang tunggu IGD RSUD Majalengka.
j) Tersedianya media board Daftar Nomor Telepon Penting (Kepolisian Resort Majalengka, Pemadam Kebakaran, Kodim Majalengka, Ketua (RT, RW, Kepala Desa, Camat) terdekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
k) Tersedianya media board tentang informasi Program-Program Kesehatan Pemerintah Daerah, DepKes RI, dll.
l) Tersedianya petunjuk evakuasi bila terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi dll
m) Tersedianya sirine tanda bahaya bila terjadi bencana. Seperti kebakaran, gempa bumi dll.
B. Media non Board
a) Tersedianya Personal Computer untuk mendukung sistim informasi administrasi pasien.
b) Tersedianya telepon internal dan eksternal, mesin faksimili, Web Site IGD RSUD Majalengka.
c) Tersedianya buku tamu, nomor telepon internal dan eksternal. IGD RSUD Majalengka.
d) Tersedianya Program Penanggulangan Bencana (Disaster Plan) Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
e) Tersedianya Prosedur Tetap Penanggulangan Medik Korban Bencana Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka
f) Tersedianya filing cabinet administrasi untuk laporan-laporan IGD RSUD Majalengka
c) Tersedianya lemari cabinet obat-obatan, peralatan medis kegawatdaruratan.
2.2.3. Response Feedback
Adanya tolak ukur mutu pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
3.1 Eksternal
3.1.1 Media Massa Cetak.
a) Mencetak brosur, leaflet tentang informasi-informasi sumber daya di Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka.
b) Bekerjasama dengan media cetak lokal di Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang informasi-informasi pelayanan gawat darurat dan sumber daya di IGD RSUD Majalengka.
3.1.2 Media Komunikasi
a) Bekerjasama dengan para pihak pengelola Radio Swasta di Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat tentang pelayanan gawat darurat dan sumber daya di IGD RSUD Majalengka.
b) Bekerjasama dengan Puskesmas-Puskesmas di wilayah Kabupaten Majalengka.
c) Menjalin kerjasama dengan RSUD Cideres, RS Budi Kasih, RSUD Cirebon, RSUD Kuningan, RS Hasan Sadikin dan RS Swasta lainnya dalam rangka mengirim dan menerima pasien gawat darurat.
d) Menjalin dan membangun kerjasama dengan RSUD-RSUD, RSU Nasional Hasan Sadikin Bandung, RSU Nasional Dr. Cipto Jakarta, RS Jantung Harapan Kita tentang informasi-informasi seminar, workshop, akreditasi tentang kegawat daruratan.
e) Membuat angket tingkat kepuasaan pasien terhadap layanan IGD RSUD Majalengka.
3.2 Internal
A. Media Board
a) Memasang board tentang prosedur pelayanan gawat darurat di RSUD Majalengka.
b) Memasang board Tata Tertib pengunjung IGD RSUD Majalengka.
c) Memasang board Struktur Organisasi IGD RSUD Majalengka.
d) Memasang board Jumlah Dokter Konsul, Dokter Umum, Perawat, dan Bidan IGD RSUD Majalengka.
e) Memasang board nama Dokter, Perawat, dan Bidan jaga.
f) Memasang board grafik tentang :
• Jumlah Kunjungan per bulan
• 10 Besar Penyakit
• Jumlah Penggunaan Pemeriksaan penunjang per bulan
• Jumlah Kasus Medikolegal/Visumper bulan
• Jumlah Kematian per bulan
• Jumlah Kecelakaan per bulan.
g) Memasang board tentang informasi sarana pendukung gawat darurat (jumlah mobil ambulan, jumlah kursi roda, jumlah bed pasien, jumlah brankar, jumlah meja kantor, jumlah kursi kerja, jumlah kursi tunggu keluarga pasien, jumlah tabung pemadam kebakaran).
h) Memasang board Daftar Nomor Telepon Penting (Kepolisian Resort Majalengka, Pemadam Kebakaran, Kodim Majalengka, PDAM Majalengka, Ketua (RT, RW, Kepala Desa, Camat) terdekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
i) Memasang board tentang informasi Program-Program Kesehatan Pemerintah Daerah, DepKes RI, dll.
j) Memasang tanda dan arah petunjuk evakuasi bila terjadi kebakaran, gempa bumi dll
k) Memasang sirine tanda bahaya bila terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi dll.
l) Sosialisasi tentang langkah kerja evakuasi jika terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi dll.
B. Media non Board
a) Menggunakan Personal Computer untuk memback up data-data tentang informasi-informasi:
• Pendaftaran pasien.
• Transaksi tindakan pasien.
• Pencatatan medik/darurat medik.
• Data pasien berdasarkan parameter tertentu seperti no rekam medis, nama, alamat, dan tanggal masuk
• Transaksi tindakan.
• Pemakaian obat/alat kesehatan.
• Pencetakan hasil diagnosis.
• Pemakaian fasilitas ambulan.
• Pencatatan pemakaian obat/alat kesehatan.dan prasarana, gawat darurat RSUD Majalengka.
b) Menggunakan telepon khusus internal untuk koneksi antar ruangan unit kerja pelayanan dan perawatan dan telepon khusus eksternal, mesin faksimili, web site IGD RSUD Majalengka.
c) Menyediakan Buku Daftar nomor telepon internal IGD RSUD Majalengka tentang nomor telepon (Dokter Konsul, Dokter IGD, Perawat, Bidan, tenaga pendukung lainnya).
d) Menyediakan Filing Cabinet administrasi untuk menyimpan data-data tentang :
• Laporan Medical Record Pasien gawat darurat.
• Daftar Pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD)
• Laporan Penerimaan Kasir IGD per-shift
• Laporan Bulanan IGD
• Laporan Pemakaian Obat/Alat Kesehatan
• Laporan absensi (Dokter, Perawat, Bidan, petugas OK, petugas Anestesi, Tenaga Administrasi, Supir Ambulan, IPSRS).
• Laporan Pemakaian Jasa IGD.
e) Menyediakan Lemari Kabinet obat-obatan, peralatan-peralatan medis kegawatdaruratan.
f) Menyediakan Meja penerima pasien gawat darurat.
g) Menyediakan Lemari Kabinet untuk keperluan ATK dan penunjang non medis di IGD RSUD Majalengka.
h) Membuat petunjuk larangan (DILARANG MEROKOK, DILARANG MASUK) dan petunjuk anjuran (JAGALAH KEBERSIHAN).
Demikian Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka, semoga dapat memberikan kecepatan dan ketepatan layanan pada pasien akut maupun pasien gawat darurat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
Kepala Instalasi Gawat Darurat
Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka
Dr. DINI AZORA
NIP 480 132 714
