Minggu, 25 Januari 2009

SISTIM INFORMASI MANAJEMEN IGD RSUD

1. LATAR BELAKANG
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka dituntut untuk dapat memberikan kecepatan dan ketepatan pelayanan pada pasien dan berusaha meningkatkan kepuasan pasien yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
Instalasi Gawat Darurat merupakan salah satu unit yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka untuk penanganan pasien akut dan gawat darurat selama 24 jam sehari. Dalam hal untuk meningkatkan kinerja dan daya saing, efisiensi (organisasi, manajemen dan SDM), RSUD Majalengka harus mampu secara cepat dan tepat mengambil keputusan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjadi organisasi yang responsif, inovatif, efektif, efisien dan menguntungkan.
Dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat, RSUD Majalengka harus mempunyai Sistem Informasi Manajemen IGD, sehingga informasi-informasi tentang kuantitas dan kualitas pelayanan, sarana dan prasarana IGD dapat digunakan oleh manajemen RSUD Majalengka untuk mengelola lebih efisien dan efektif .

2. TUJUAN
Tujuan Sistim Informasi Manajemen Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka adalah :
2.1 Menyampaikan informasi-informasi sarana dan prasarana yang dimiliki IGD RSUD Majalengka.
2.2 Menyampaikan informasi kondisi tenaga medis dan paramedis IGD RSUD Majalengka.
2.3 Memberikan informasi-informasi yang diperlukan pasien dan keluarga pasien yang berhubungan dengan pelayanan kegawatdaruratan dan pelayanan medis lainnya baik pelayanan rutin maupun pelayanan saat terjadi bencana di dalam maupun di luar rumah sakit.
2.4 Memberikan informasi mengenai pelayanan yang mampu diberikan Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka (jumlah kunjungan pasien, 10 kasus terbanyak, jenis tindakan, jumlah kematian dll)
2.5 Menyampaikan data-data informasi daftar petugas jaga (Dokter, Perawat, tenaga administrasi, supir, tenaga cleaning service dll) kepada Direktur RSUD Majalengka.
2.6 Sebagai acuan manajemen untuk meningkatkan kinerja dan daya saing Sumber Daya IGD, Pelayanan dan Perawatan RSUD Majalengka.

2.1 KONSEP UMUM
Metodologi penyampaikan informasi-informasi pelayanan Gawat Darurat RSUD Majalengka melalui :
•Media Massa.
•Media In Door.
- Media Board (papan pengumuman/informasi)
- Media non Board.
•Media Response feedback

2.2 KONSEP PELAKSANAAN
2.2.1 Media Massa.
a) Mencetak brosur, leaflet tentang informasi-informasi sumber daya di Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka.
b) Bekerjasama dengan para Radio Swasta di Kabupaten Majalengka.
2.2.2 Media In Door.
A. Media Board
a) Tersedianya media majalah dinding tentang prosedur pelayanan gawat darurat di RSUD Majalengka.
b) Tersedianya media board jenis pelayanan gawat darurat di IGD RSUD Majalengka.
c) Tersedianya media board tata tertib pengunjung IGD RSUD Majalengka.
d) Tersedianya media board struktur organisasi IGD RSUD Majalengka.
e) Tersedianya media board jumlah dokter konsulen, dokter umum, perawat, dan bidan IGD RSUD Majalengka.
f) Tersedianya media board nama dokter, perawat, bidan, petugas administrasi/kasir dan Supervisor jaga.
g) Tersedianya media board grafik tentang Jumlah Kunjungan per bulan, 10 Besar Penyakit, Jumlah penggunaan pemeriksaan penunjang per bulan, Jumlah kasus medikolegal/visum per bulan, Jumlah Kematian per bulan dan Jumlah Kasus Kecelakaan per bulan.
h) Tersedianya media board tentang informasi sarana pendukung gawat darurat (jumlah mobil ambulan, jumlah kursi roda, jumlah bed pasien, jumlah brankar, jumlah meja kantor, jumlah kursi kerja, jumlah kursi tunggu keluarga pasien, jumlah tabung pemadam kebakaran).
i) Tersedianya petunjuk-petunjuk tentang larangan dan anjuran di dalam ruang tunggu IGD RSUD Majalengka.
j) Tersedianya media board Daftar Nomor Telepon Penting (Kepolisian Resort Majalengka, Pemadam Kebakaran, Kodim Majalengka, Ketua (RT, RW, Kepala Desa, Camat) terdekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
k) Tersedianya media board tentang informasi Program-Program Kesehatan Pemerintah Daerah, DepKes RI, dll.
l) Tersedianya petunjuk evakuasi bila terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi dll
m) Tersedianya sirine tanda bahaya bila terjadi bencana. Seperti kebakaran, gempa bumi dll.
B. Media non Board
a) Tersedianya Personal Computer untuk mendukung sistim informasi administrasi pasien.
b) Tersedianya telepon internal dan eksternal, mesin faksimili, Web Site IGD RSUD Majalengka.
c) Tersedianya buku tamu, nomor telepon internal dan eksternal. IGD RSUD Majalengka.
d) Tersedianya Program Penanggulangan Bencana (Disaster Plan) Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.
e) Tersedianya Prosedur Tetap Penanggulangan Medik Korban Bencana Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka
f) Tersedianya filing cabinet administrasi untuk laporan-laporan IGD RSUD Majalengka
c) Tersedianya lemari cabinet obat-obatan, peralatan medis kegawatdaruratan.
2.2.3. Response Feedback
Adanya tolak ukur mutu pelayanan sesuai dengan standar pelayanan minimal di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.

3.1 Eksternal
3.1.1 Media Massa Cetak.
a) Mencetak brosur, leaflet tentang informasi-informasi sumber daya di Instalasi Gawat Darurat RSUD Majalengka.
b) Bekerjasama dengan media cetak lokal di Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang informasi-informasi pelayanan gawat darurat dan sumber daya di IGD RSUD Majalengka.
3.1.2 Media Komunikasi
a) Bekerjasama dengan para pihak pengelola Radio Swasta di Kabupaten Majalengka untuk menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat tentang pelayanan gawat darurat dan sumber daya di IGD RSUD Majalengka.
b) Bekerjasama dengan Puskesmas-Puskesmas di wilayah Kabupaten Majalengka.
c) Menjalin kerjasama dengan RSUD Cideres, RS Budi Kasih, RSUD Cirebon, RSUD Kuningan, RS Hasan Sadikin dan RS Swasta lainnya dalam rangka mengirim dan menerima pasien gawat darurat.
d) Menjalin dan membangun kerjasama dengan RSUD-RSUD, RSU Nasional Hasan Sadikin Bandung, RSU Nasional Dr. Cipto Jakarta, RS Jantung Harapan Kita tentang informasi-informasi seminar, workshop, akreditasi tentang kegawat daruratan.
e) Membuat angket tingkat kepuasaan pasien terhadap layanan IGD RSUD Majalengka.
3.2 Internal
A. Media Board
a) Memasang board tentang prosedur pelayanan gawat darurat di RSUD Majalengka.
b) Memasang board Tata Tertib pengunjung IGD RSUD Majalengka.
c) Memasang board Struktur Organisasi IGD RSUD Majalengka.
d) Memasang board Jumlah Dokter Konsul, Dokter Umum, Perawat, dan Bidan IGD RSUD Majalengka.
e) Memasang board nama Dokter, Perawat, dan Bidan jaga.
f) Memasang board grafik tentang :
• Jumlah Kunjungan per bulan
• 10 Besar Penyakit
• Jumlah Penggunaan Pemeriksaan penunjang per bulan
• Jumlah Kasus Medikolegal/Visumper bulan
• Jumlah Kematian per bulan
• Jumlah Kecelakaan per bulan.
g) Memasang board tentang informasi sarana pendukung gawat darurat (jumlah mobil ambulan, jumlah kursi roda, jumlah bed pasien, jumlah brankar, jumlah meja kantor, jumlah kursi kerja, jumlah kursi tunggu keluarga pasien, jumlah tabung pemadam kebakaran).
h) Memasang board Daftar Nomor Telepon Penting (Kepolisian Resort Majalengka, Pemadam Kebakaran, Kodim Majalengka, PDAM Majalengka, Ketua (RT, RW, Kepala Desa, Camat) terdekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka.
i) Memasang board tentang informasi Program-Program Kesehatan Pemerintah Daerah, DepKes RI, dll.
j) Memasang tanda dan arah petunjuk evakuasi bila terjadi kebakaran, gempa bumi dll
k) Memasang sirine tanda bahaya bila terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi dll.
l) Sosialisasi tentang langkah kerja evakuasi jika terjadi bencana seperti kebakaran, gempa bumi dll.

B. Media non Board
a) Menggunakan Personal Computer untuk memback up data-data tentang informasi-informasi:
• Pendaftaran pasien.
• Transaksi tindakan pasien.
• Pencatatan medik/darurat medik.
• Data pasien berdasarkan parameter tertentu seperti no rekam medis, nama, alamat, dan tanggal masuk
• Transaksi tindakan.
• Pemakaian obat/alat kesehatan.
• Pencetakan hasil diagnosis.
• Pemakaian fasilitas ambulan.
• Pencatatan pemakaian obat/alat kesehatan.dan prasarana, gawat darurat RSUD Majalengka.
b) Menggunakan telepon khusus internal untuk koneksi antar ruangan unit kerja pelayanan dan perawatan dan telepon khusus eksternal, mesin faksimili, web site IGD RSUD Majalengka.
c) Menyediakan Buku Daftar nomor telepon internal IGD RSUD Majalengka tentang nomor telepon (Dokter Konsul, Dokter IGD, Perawat, Bidan, tenaga pendukung lainnya).
d) Menyediakan Filing Cabinet administrasi untuk menyimpan data-data tentang :
• Laporan Medical Record Pasien gawat darurat.
• Daftar Pasien Instalasi Gawat Darurat (IGD)
• Laporan Penerimaan Kasir IGD per-shift
• Laporan Bulanan IGD
• Laporan Pemakaian Obat/Alat Kesehatan
• Laporan absensi (Dokter, Perawat, Bidan, petugas OK, petugas Anestesi, Tenaga Administrasi, Supir Ambulan, IPSRS).
• Laporan Pemakaian Jasa IGD.
e) Menyediakan Lemari Kabinet obat-obatan, peralatan-peralatan medis kegawatdaruratan.
f) Menyediakan Meja penerima pasien gawat darurat.
g) Menyediakan Lemari Kabinet untuk keperluan ATK dan penunjang non medis di IGD RSUD Majalengka.
h) Membuat petunjuk larangan (DILARANG MEROKOK, DILARANG MASUK) dan petunjuk anjuran (JAGALAH KEBERSIHAN).

Demikian Sistim Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Majalengka, semoga dapat memberikan kecepatan dan ketepatan layanan pada pasien akut maupun pasien gawat darurat di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka.

Kepala Instalasi Gawat Darurat
Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka



Dr. DINI AZORA
NIP 480 132 714

1 komentar:

  1. permisi, saya numpang bertanya
    seperti apakah standar pelayanan di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Majalengka?
    terima kasih

    salam,
    maly
    bagongbinsemar@gmail.com

    BalasHapus