Rabu, 04 Februari 2009

67% Rumah Sakit Lulus Akreditasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan, dr Mulya A Hasjmy, mengatakan, dewasa ini sekitar 67 persen dari jumlah 1.500 rumah sakit di Tanah Air dinyatakan lulus akreditasi.

"Akreditasi ini dilakukan untuk mengetahui kualitas rumah sakit dan demi menjaga mutunya," katanya di Kelurahan Pekan Labuhan, seusai acara sosial bhakti Waspada untuk rakyat.

Pada acara tersebut juga dihadiri Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Menurut dia, akreditasi ini dilakukan oleh lembaga independen yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dan hasilnya diakui oleh pemerintah.

Selain untuk mengetahui kualitas rumah sakit, akreditasi ini juga menjawab keinginan pihak asuransi yang ke depannya hanya mau bekerja sama dengan rumah sakit yang sudah terakreditasi.

Sertifikat akreditasi tersebut diberikan kepada rumah sakit yang telah memenuhi persyaratan standar akreditasi yang disusun oleh KARS.

Sebagian besar rumah sakit yang telah lulus akreditasi tersebut rata-rata adalah rumah sakit yang berada di kota besar, sedangkan kebanyakan rumah sakit daerah masih harus meningkatkan kualitasnya agar bisa mendapat sertifikat akreditasi.

"Akreditasi yang ada saat ini belum memuat aspek keselamatan pasien, ke depannya kita akan masukkan aspek ini dalam uji akreditasi. Salah satu aspek keselamatan pasien bisa terlihat dari ketersediaan kotak pengaduan bagi para pasien untuk menyampaikan keluhan-keluhan atas pelayanan di rumah sakit," katanya. (Kompas, 29 Januari 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar