Selasa, 7 April 2009 | 21:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Rumah sakit mesti menyiapkan sumber daya manusia dan sarana pendukung yang dibutuhkan untuk penanganan bencana.
Salah satu sarana yang sangat dibutuhkan untuk mendukung penanganan masalah kegawatdaruratan bencana adalah ambulans yang bisa bergerak cepat.
"Dari 100 pasien gawat darurat, 50 persen di antaranya meninggal dunia dalam 10 menit karena itu harus tersedia cukup ambulans yang bisa tiba di lokasi dalam waktu 10 menit setelah kejadian," kata Ketua Yayasan Ambulans 118 Prof Aryono D Pusponegoro di sela seminar tentang peran fasilitas kesehatan dalam kondisi gawat darurat bencana di Jakarta, Selasa.
Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Adib Yahya sependapat dengan Prof Aryono soal pentingnya rencana kesiapsiagaan bencana di rumah sakit.
Ia mengatakan, pihaknya bersama dengan Departemen Kesehatan dan Ikatan Ahli Bedah Indonesia sudah membuat panduan penyusunan rencana kesiapsiagaan bencana rumah sakit.
"Sudah selesai dibuat, tinggal menunggu aturan dari departemen agar bisa diterapkan," katanya.
Ia menjelaskan pula bahwa rencana kesiapsiagaan menghadapi bencana sudah masuk dalam daftar penilaian akreditasi rumah sakit sehingga rumah sakit-rumah sakit yang sudah terakreditasi otomatis sudah memiliki rencana kesiapsiagaan menghadapi bencana. "Sebenarnya tiap rumah sakit sudah punya, cuma belum terarah saja," demikian Adib Yahya.
Selasa, 07 April 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar