Rabu, 06 Mei 2009

Salurkan Askeskin ke Rumah Sakit

KOMPAS, 18 Februari 2008 |
Sistem pengelolaan Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin) yang ditangani PT Askes dinilai buruk dan PT Askes diragukan apakah mampu memperbaiki pola pelayanan. Karena itu sebaiknya Depkes tidak perlu memperbarui kontrak pengelolaan Askeskin dengan PT Askes.

Demikian dikemukakan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah H Kasmir Triputra di Jakarta, Senin (18/2).

Sebaiknya ide Menkes untuk mentransfer dana Askeskin langsung ke rekening rumah sakit bisa direalisasikan dan justru akan lebih baik bila dana Askeskin tersebut diserahkan dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

Jika dana Askeskin bersama anggaran Jamkesos yang tersedia di APBN telah lebih dahulu ditransfer dan dikelola oleh pemerintah daerah, ditambah dengan alokasi APBD untuk bidang kesehatan yang dialokasikan oleh pemerintah daerah bisa diprogramkan untuk Askeskin, baik dengan pola langsung maupun pola asuransi sehingga pemerintah daerah bisa membuat kebijakan untuk memberlakukan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat di puskesmas dan rumah sakit kelas tiga (termasuk RS swasta) tanpa ada persyaratan yang menyulitkan seperti harus memiliki kartu miskin dan surat keterangan.

Efek positifnya adalah dengan pengelolaan Askeskin langsung oleh rumah sakit maka pelayanan kesehatan sepenuhnya sudah menjadi urusan pemerintah daerah dan bukan lagi tanggung jawab pemerintah pusat. Hal ini akan menjadi titik awal yang baik bagi penerapan otonomi daerah dan mengubah pola pikir birokrasi yang selalu sentralistik.

Mekanisme dan keterlambatan Askeskin selama ini telah memperburuk pelayanan dan citra rumah sakit.

Fakta selama ini membuktikan desain kebijakan untuk rakyat miskin acapkali tidak diikuti dengan penataan mekanisme dan penyesuaian kondisi yang terjadi di lapangan. Artinya, kebijakan yang diambil pemerintah dalam hal Askeskin sering tidak berpihak pada kebutuhan rumah sakit.

”Penyaluran Askeskin ke rumah sakit akan memperkuat daya dukung dan kecepatan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kasmir Triputra.

Pengelolaan dana Askeskin oleh pemerintah daerah akan memperkuat fiskal daerah. Mekanisme penyalurannya pun dapat diubah dengan diberlakukannya kontrak langsung antara perusahaan asuransi dan pemerintah daerah di bawah pengawasan Depkes.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar